Preloader
PENGUMUMAN PERSIAPAN UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP 2024/2025

PENGUMUMAN PERSIAPAN UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP 2024/2025

PENGUMUMAN
Nomor: 1580/A.27/J1/IV/2025

Tentang
Persiapan Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Genap 2024/2025

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Program Studi S1 Psikologi:
 

  1. Surat Edaran Syarat UTS Semester Genap TA 2024/2025 terlampir (lampiran 1).
  2. Mahasiswa cetak kartu ujian secara mandiri. Gunakan kertas tebal berwarna putih, misal : kertas buffalo.
  3. Mahasiswa men-cetak kartu ujian sesuai jadwal yang tertera pada pengumuman cetak kartu ujian terlampir (lampiran 2).
  4. Kartu ujian yang dicetak sebelum tanggal 28 April 2025 tidak valid.
  5. Mahasiswa harus menempel pas foto 3x4 cm di kartu ujian sebelum melakukan verifikasi.
  6. Ketentuan pas foto adalah pakaian berkerah dengan background foto warna biru/cerah).
  7. Layanan verifikasi kartu ujian mahasiswa kampus 1 :
    Senin s.d. Jumat di hari kerja (tanggal merah tutup) pukul 09.00 – 15.00 WIB.
  8. Layanan verifikasi kartu ujian mahasiswa kampus 3 :
    R11,13,23: Senin s.d. Jumat di hari kerja (tanggal merah tutup) pukul 10.00 – 19.30 WIB.
    R33: Sabtu di hari kerja (tanggal merah tutup) pukul 10.00 – 19.30 WIB.
  9. Kartu Ujian harus selalu dibawa selama pelaksanaan ujian.
  10. Apabila mahasiswa tidak membawa kartu ujian, maka mahasiswa terkena sanksi:
    a.Harus mengurus perijinan dengan menunjukan kartu ujian yang ada di SIA, dan
    b.Meninggalkan kartu identitas (KTM/KTP/SIM) di TU sebagai jaminan
  11. Toleransi keterlambatan untuk bisa mengikuti ujian adalah 10 menit.
  12. Keterlambatan lebih dari 10 menit maka dianggap tidak hadir.
  13. Ujian Take Home mahasiswa tetap harus hadir untuk tandatangan presensi dan atau mengumpulkan tugas. Maksimal 30 menit dari dimulainya ujian.
  14. Mahasiswa memakai pakaian formal rapi sopan. Baju berkerah, celana panjang, rok dibawah lutut, sepatu (tidak boleh mengenakan pakaian non formal seperti kaos oblong, celana sobek-sobek, baju yang terlihat bagian pinggang atau perutnya dan tidak mengenakan topi, headset, earphone ).
  15. Apabila tidak memenuhi peraturan maka tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Yogyakarta, 22 April 2025
Ketua Program Studi S1 Psikologi
Santi Esterlita Purnamasari, M.Si., Psikolog
NIDN. 0523047501

UNDUH PENGUMUMAN INI DENGAN KLIK DISINI

Admin Web
Author

Admin Web

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *