Pengumuman: Surat Edaran Kebijakan Keuangan UAS 2020 Gasal dan KRS 2020 Genap
11/12/2020 2020-12-11 10:40Pengumuman: Surat Edaran Kebijakan Keuangan UAS 2020 Gasal dan KRS 2020 Genap
Kami sampaikan hal-hal yang perlu dilakukan dalam rangka Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Gasal dan KRS Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 di lingkungan Universitas Mereu Buana Yogyakarta sebagai berikut:
UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMI2020/2021
- Pada prinsipnya mahasiswa mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 (R1, R2, R3 dan S2).
- Syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 (R1, R2, R3 dan S2) adalah sebagai berikut:
Mahasiswa R1:
Syarat Mengikuti UAS Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021:
- Mahasiswa membayar SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 sampai dengan bulan November 2020.
Bagi yang belum melakukan pembayaran SPP Bulan November 2020 maka pembayaran SPP Bulan November 2020 bisa diselesaikan maksimal 19 Desember 2020. - Mahasiswa R2, R3 dan S2
Syarat Mengikuti UAS Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021:- Mahasiswa membayar Biaya Kuliah Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 sampai dengan bulan November 2020.
- Biaya Kuliah untuk mahasiswa R2, R3 dan S2 adalah biaya kuliah yang dibayarkan setiap bulannya yang terdiri dari angsuran uang kuliah per bulan dan angsuran uang pangkal per bulan.
- Bagi yang belum melakukan pembayaran SPP Bulan November 2020 maka pembayaran SPP Bulan November 2020 bisa diselesaikan maksimal 19 Desember 2020.
Mahasiswa Angkatan 2015 dan sebelumnya
Syarat Mengikuti UAS Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021:- Mahasiswa membayar SPP Tetap angsuran I dan 50% SPP Variabel.
- Bagi yang belum membayar SPP Tetap angsuran I dan 50% SPP Variabel maka pembayaran SPP Tetap angsuran I dan 50% SPP Variabel bisa diselesaikan maksimal 19 Desember 2020.
Bagi mahasiswa yang memiliki kewajiban yang tersisa dari semester-semester sebelumnya dan menggunakan mekanisme angsuran (skema) mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021, maka syarat UAS Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 adalah SPP atau Biaya Kuliah Bulan November 2020 (yang didalamnya sudah termasuk perhitungan angsuran (skema)).
Jika ketentuan syarat mengikuti UAS Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 tidak dapat dipenuhi, maka mahasiswa dapat mengajukan keringanan dengan cara:- Mengajukan permohonan ke Universitas Mercu Buana Yogyakarta.
- Permohonan dilakukan dengan mengisi form melalui link .
- Pengisian form paling lambat Sabtu, 19 Desember 2020, jam 23.59 WIB