Psikologi UMBY Gelar Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Paten dan HAKI bagi Dosen

WhatsApp Image 2023-09-21 at 11.57.00
Berita

Psikologi UMBY Gelar Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Paten dan HAKI bagi Dosen

Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mengadakan pelatihan Peningkatan Pengetahuan Paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi dosen pada Selasa (19/9/2023) lalu. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari usulan program hibah proposal Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) Liga 2 Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk inhouse training dalam waktu satu hari yang dihadiri oleh dosen Fakultas Psikologi di Ruang Seminar Kampus 1 Universitas Mercu Buana Yogyakarta.

Pelatihan kali ini mengundang Prof. Sang Kompiang Wirawan, Ph.D., Deputi Direktur Pengembangan Usaha UGM (UGM Science Techno Park) dan Dr. Eng. Ir. Herianto, ST., M.Eng., IPU., ASEAN Eng. dari Departemen Teknik Mesin dan Industri Fakultas Teknik UGM sebagai pembicara.

Dekan Fakultas Psikologi UMBY, Reny Yuniasanti., S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog menyampaikan bahwa pelatihan HAKI dan Paten yang diselenggarakan bertujuan memberikan inspirasi dan stimulasi pada staf pengajar berkolaborasi dengan mahasiswa dari psikologi ataupun lintas bidang untuk bisa mendesign sebuah produk atau jasa yang dimunculkan dari keilmuan psikologi.

“Harapannya melalui produk atau jasa yang dihasilkan keilmuan psikologi dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang lebih banyak untuk  meningkatkan dan menjaga kesehatan mental masyarakat,” tambahnya.

Sowanya Ardi Prahara, S.Psi., M.A selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan tujuan workshop kali ini untuk meningkatkan pemahaman dosen tentang Paten dan HAKI, serta memberikan keterampilan yang diperlukan dalam pengelolaan dan perlindungan karya intelektual.

“Diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang Paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), mengembangkan keterampilan dalam mengelola dan melindungi karya intelektual, serta merasa termotivasi untuk berinovasi aktif. Sehingga dapat berkontribusi lebih efektif pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sambil melindungi hak-hak atas karya intelektual mereka,” ungkapnya.

Pelatihan di buka dengan pembahasan yang diberikan oleh Prof. Sang Kompiang Wirawan, Ph.D., mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dalam materinya, Prof. Sang Kompiang Wirawan, Ph.D., menjelaskan bahwa HAKI merupakan aset berharga dalam era penelitian dan inovasi yang semakin berkembang pesat. Perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam menciptakan pengetahuan baru dan menghasilkan inovasi yang dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan ekonomi. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam tentang Paten dan HAKI menjadi sangat penting bagi dosen sebagai aktor kunci dalam proses penciptaan dan penyebaran pengetahuan.

“Perguruan tinggi adalah sumber daya intelektual yang kaya, yang menghasilkan inovasi, publikasi ilmiah, dan penemuan yang dapat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk memaksimalkan manfaat dari karya intelektual ini, dosen harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang Paten dan HAKI. Ini termasuk pengertian tentang jenis-jenis HAKI, proses pengurusan HAKI, perlindungan HAKI, dan manajemen pemegang HAKI,” jelasnya.

Ia menambahkan, perlindungan dan pengelolaan HAKI juga merupakan faktor penting dalam memotivasi dosen untuk berkontribusi lebih aktif dalam penelitian dan inovasi. Dengan melindungi hak-hak mereka atas karya intelektual, dosen merasa dihargai dan terdorong untuk lebih berinovasi.

Dalam konteks global, ketika kompetisi untuk mendapatkan hak paten dan perlindungan HAKI semakin ketat, dosen-dosen perlu diberikan alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk bersaing di tingkat internasional. Selain itu, pemahaman yang baik tentang aspek-aspek hukum dan peraturan terkait HAKI akan membantu mereka menghindari masalah hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran HAKI.

Selanjutnya, Dr. Eng. Ir. Herianto, ST., M.Eng., IPU., ASEAN Eng. menyampaikan mengenai teknis bagaimana mempersiapkan hingga bagaimana proses pengajuan paten dan HAKI. Selain itu, Dr. Eng. Ir. Herianto, ST., M.Eng., IPU., ASEAN Eng. juga menyampaikan bahwa pengajuan akan paten HAKI dapat melindungi temuan-temuan yang didapatkan oleh dosen dan dapat berkontribusi lebih efektif pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Oleh karena itu, Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Paten dan HAKI bagi Dosen menjadi suatu kebutuhan mendesak. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang HAKI, dosen akan dapat mengoptimalkan nilai dari hasil penelitian dan inovasi mereka, melindungi hak-hak mereka, dan berkontribusi secara lebih efektif pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembangunan nasional secara keseluruhan,” imbuhnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada dosen-dosen tentang pentingnya HAKI dalam dunia penelitian dan inovasi. Dengan demikian, para dosen akan dapat lebih aktif berkontribusi dalam menciptakan pengetahuan baru yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ekonomi.