Psikologi Kampus III : Pengumuman UTS Susulan Semester Gasal T.A. 2018/2019
File : Download disini
PELAKSANAAN UTS SUSULAN
- Prosedur UTS Susulan yaitu
- Formulir UTS Susulan dapat di download di web Psikologi https://fpsi.mercubuana-yogya.ac.id/kartu-ujian/
- Formulir yang sudah di download kemudian diisi (diketik atau ditulis tangan) kemudian dilampiri surat keterangan tidak ikut ujian (surat keterangan yang asli dan tidak boleh hasil scan).
- Dokumen UTS Susulan (Formulir UTS Susulan & Lampiran) segera dikumpulkan ke TU agar diproses, untuk pelaksanaan ujian susulan maksimal 7 hari setelah jadwal UTS dilaksanakan.
- Mahasiswa dimohon aktif dan intens berkomunikasi dengan Staf TU untuk bertanya kapan waktu ujian karena jadwal tidak diupload di web psikologi
- Waktu pelaksanaan ujian susulan menyesuaikan jadwal TU Psikologi
- Ketentuan pelaksanaan jadwal UTS Susulan
| No. | Kelas Pagi/R13 dan Kelas Malam/R23 | Hari dan Tanggal (paling lambat) | Pukul (WIB) |
| 1 | Pengumpulan Dokumen UTS Susulan | Senin, 5 November sd Jumat, 16 November 2018 | < 18.00 |
| 2 | Pelaksanaan Ujian (ujian tidak dijadwalkan melalui SIA atau Web jadi mohon mahasiswa menghubungi TU) | Rabu, 21 November sd Sabtu, 24 November 2018 | < 19.00 |
| No. | Kelas Blended/R33 | Hari dan Tanggal (paling lambat) | Pukul (WIB) |
| 1 | Pengumpulan Dokumen UTS Susulan | Senin, 5 November sd Sabtu, 24 November 2018 | < 16.00 |
| 2 | Pelaksanaan Ujian (ujian tidak dijadwalkan melalui SIA atau Web jadi mohon mahasiswa menghubungi TU) | Rabu, 21 November sd Sabtu, 24 November 2018 | < 19.00 |
Catatan:
- Khusus Kelas Malam/R23 dan Blended/R33 : Melampirkan Tugas Dinas tempat bekerja dan Mengambil Formulir Pembayaran UTS Susulan karena tugas dinas di TU Psikologi. Biaya UAS Susulan dikarena Pekerjaan sebesar Rp. 85.000,-/SKS
- Bagi yang sudah mengumpulkan dokumen UTS Susulan harus lebih intens bertanya dengan TU perihal waktu pelaksanaan UTS Susulan
- Pengurusan yang berkaitan dengan UTS Susulan lebih dari jadwal di atas tidak akan dilayani oleh TU Psikologi
- Terkait teknis pelaksanaan UTS Susulan dapat berkonsultasi dengan TU Psikologi
Mengetahui,
Kepala TU Psikologi
ttd
Retna Murdaningsih, S.Psi.
Author
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *