Psikologi Kampus III : Pengumuman UTS Susulan Semester Gasal T.A. 2018/2019
File : Download disini
PELAKSANAAN UTS SUSULAN
- Prosedur UTS Susulan yaitu
- Formulir UTS Susulan dapat di download di web Psikologi https://fpsi.mercubuana-yogya.ac.id/kartu-ujian/
- Formulir yang sudah di download kemudian diisi (diketik atau ditulis tangan) kemudian dilampiri surat keterangan tidak ikut ujian (surat keterangan yang asli dan tidak boleh hasil scan).
- Dokumen UTS Susulan (Formulir UTS Susulan & Lampiran) segera dikumpulkan ke TU agar diproses, untuk pelaksanaan ujian susulan maksimal 7 hari setelah jadwal UTS dilaksanakan.
- Mahasiswa dimohon aktif dan intens berkomunikasi dengan Staf TU untuk bertanya kapan waktu ujian karena jadwal tidak diupload di web psikologi
- Waktu pelaksanaan ujian susulan menyesuaikan jadwal TU Psikologi
- Ketentuan pelaksanaan jadwal UTS Susulan
| No. | Kelas Pagi/R13 dan Kelas Malam/R23 | Hari dan Tanggal (paling lambat) | Pukul (WIB) |
| 1 | Pengumpulan Dokumen UTS Susulan | Senin, 5 November sd Jumat, 16 November 2018 | < 18.00 |
| 2 | Pelaksanaan Ujian (ujian tidak dijadwalkan melalui SIA atau Web jadi mohon mahasiswa menghubungi TU) | Rabu, 21 November sd Sabtu, 24 November 2018 | < 19.00 |
| No. | Kelas Blended/R33 | Hari dan Tanggal (paling lambat) | Pukul (WIB) |
| 1 | Pengumpulan Dokumen UTS Susulan | Senin, 5 November sd Sabtu, 24 November 2018 | < 16.00 |
| 2 | Pelaksanaan Ujian (ujian tidak dijadwalkan melalui SIA atau Web jadi mohon mahasiswa menghubungi TU) | Rabu, 21 November sd Sabtu, 24 November 2018 | < 19.00 |
Catatan:
- Khusus Kelas Malam/R23 dan Blended/R33 : Melampirkan Tugas Dinas tempat bekerja dan Mengambil Formulir Pembayaran UTS Susulan karena tugas dinas di TU Psikologi. Biaya UAS Susulan dikarena Pekerjaan sebesar Rp. 85.000,-/SKS
- Bagi yang sudah mengumpulkan dokumen UTS Susulan harus lebih intens bertanya dengan TU perihal waktu pelaksanaan UTS Susulan
- Pengurusan yang berkaitan dengan UTS Susulan lebih dari jadwal di atas tidak akan dilayani oleh TU Psikologi
- Terkait teknis pelaksanaan UTS Susulan dapat berkonsultasi dengan TU Psikologi
Mengetahui,
Kepala TU Psikologi
ttd
Retna Murdaningsih, S.Psi.
Author
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *